Widget HTML #1

Pengertian Disintegrasi

DuniaPengertian.Com -  Apa yang dimaksud dengan Disintegrasi.....? Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia dewasa ini mengalami ancaman serta permasalahan yang kompleks dan harus segera dicarikan solusi ataupun jalan keluar serta pemecahan yang tepat. Apabila hal ini tidak segera dicarikan solusinya, maka akan berdampak pada meningkatnya eskalasi konflik yang berorientasi pada pemisahan diri dari NKRI. Kondisi semacam ini juga dipengaruhi dengan surutnya rasa nasionalisme yang ada di dalam masyarakat serta dapat berkembang menjadi fenomena atau konflik yang terus berkepanjangan dan akhirnya mengarah pada disintegrasi bangsa.

Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai- partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.

Pengertian Disintegrasi

Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996).

Sedangkan disintegrasi bangsa yaitu perpecahan atau hilangnya persatuan suatu bangsa yang mengakibatkan perpecahan. Secara umum pernyebab disintegrasi bangsa adalah karena rasa tidak puas dan rasa ketidakadilan oleh masyarakat terhadap pemerintah yang mengakibatkan pemborantakan atau separatisme. Walaupun begitu, banyak faktor lain yang menyebabkan disintegrasi suatu bangsa seperti timbulnya perpecahan antar suku dan agama, konflik berkepanjangan, ketidakpercayaan, perang saudara, dan lain-lain.

disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.

Disintegrasi nasional sebetulnya tidak hanya menadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat. Peran serta warga masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa ini adalah kewajiban yang jelas tertera dalam UUD 1945. Masyarakat memiliki peranan penting untuk berupaya menjaga keutuhan bangsa Indonesia ini dengan sebaik-baiknya.

Upaya dan strategi yang harus dibangun dalam rangka menanggulangi serta mencegah ancaman disintegrasi bangsa

1) Pembangunan moral generasi bangsa melalui penanaman rasa nasionalisme yang tinggi;

2) Harus mampu mengelola keanekaragaman masyarakat Indonesia;

3) Mencegah timbulnya segala macam konflik;

4) Stabilitas keamanan yang mantab dan dinamis;

5) Penegakkan hukum yang berlaku;

6) Analisis terhadap pengaruh otonomi daerah;

Upaya penanggulangan disintegrasi bangsa dalam menjaga persatuan Indonesia diantaranya dapat dilakukan dengan cara membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu, menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus dan membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu juga perlu merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah serta upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.

Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu:

1) Pancasila dan UUD 1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.

2) GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.

3) Para tokoh dan elite bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi contoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.

4) Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat-menghormati.

5) TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.

Selain beberapa hal di atas pencegahan disintegrasi bangsa juga sangat berkaitan dengan kondisi moral sosial masyarakat. Pada hakikatnya penanaman moral melalui berbagai cara sudah sering dilakukan setiap hari, baik melalui seruan agama oleh para kyai, ustad, pemuka agama di masyarakat dan lain-lain. Akan tetapi usaha dalam membuka kembali fakta sejarah mengenai sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia masih sering terabaikan. Padahal pengalaman nenek moyang serta para pejuang bangsa merupakan pelajaran yang tidak kalah besar perananya dalam pembentukan moral, watak dan peradaban bangsa yang bermartabat tinggi.

Masalah disintegrasi bangsa merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup bangsa ini. Dimanakah nilai-nilai Pancasila yang dulu dicita-citakan oleh bapak pendiri bangsa? Sudahkah nilai-nilai Pancasila luntur dari bangsa ini? Untuk itu inilah PR bagi bangsa ini, bukan hanya pemerintah, bukan hanya TNI dan POLRI tetapi juga kita seluruh warga Indonesia. Posisi penegak hukum yang memiliki nilai kemuliaan tersendiri adalah suatu profesi sangat strategis karena menjadi jembatan penyelesaian resolusi konflik ketika berlangsung pertikaian