Pengertian Administrasi Publik/Negara
Duniapengertian.com - Apa yang dimaksud dengan Administrasi Publik...? Administrasi publik merupakan ilmu sosial yang dinamis, setiap saat senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman, peradaban dan teknologi. Dimana administrasi publik suatu pelayanan untuk melayani masyarakat umum. Namun berbalik menjadi pelayanan terhadap Negara, kendati Negara sebenarnya diadakan untuk kepentingan orang banyak, memang publik dapat diartikan sebagai Negara disatu sisi kepentingan masyarakat umum yang dilayani pemerintah, sepanjang sesuuai dengan kaidah moral dan agama.
Apa Itu Administrasi Publik..?
Chandler dan Plano (1988:29) menyatakan bahwa administrasi publik adalah proses dimana sumber daya dan personal publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan dan mengelola keputusankeputusan dalam kebijakan publik. Keduanya juga menjelaskan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu yang ditujukan untuk mengatur public affairs dan melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Sebagai disiplin ilmu, administrasi publik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah publik melalui perbaikan terutama di bidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan
Menurut Prajudi Atmosudirojo, Administrasi Publik adalah administrasi daripada negara sebagai suatu organisasi, dan administrasi yang mengejar tercapainya suatu tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.
Menurut Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koenig, Administrasi Publik merupakan suatu kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya
Menurut Arifin Abdulrachman, Administrasi Publik merupakan ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara
Menurut Dwight Waldo, Administrasi Publik adalah suatu manajemen dan organisasi daripada manusiamanusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
Menurut Edward H. Litchfield, Administrasi Publik merupakan studi mengenai bagaimana bermacammacam badan pemerintahan diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.
Menurut George J. Gordon, Administrasi Publik dapat didefinisikan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan suatu organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan aturan yang dikeluarkan oleh badan eksekutif, badan legislatif, serta pengadilan
Secara sederhana, administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik.
Ciri-Ciri Administrasi Publik/Negara
1.Administrasi Publik/Negara adalah suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable), titik tekannya yang mendasar adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, lain halnya dengan hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (sewaktu-waktu)
2.Administrasi Publik/Negara mempunyai Monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaannya
a). Negara mempunyai kewenangan untuk memaksakan kehendaknya pada masyarakat untuk menciptakan kepatuhan terhadap hukum, kekuasaan untuk melaksanakan paksaan dipahami sebagai (coercive power),
b). Administrasi Publik/Negara merupakan penjelamaan dari hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga-lembaga negara seperti kepolisian, kehakiman, dll
3.Administrasi Publik/Negara Mempunyai Prioritas Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral untuk mensejahtrakan masyarakat, karena itu administrasi negara mempunyai prioritas dalam memberikan arahan ataupun pelayanannya.
4.Administrasi Publik/Negara mempunyai Ukuran yang tidak terbatas dimana terdapat lingkupan masyarakat dalam negar yang meliputi batasan teritorial suatu negara, disitu akan terdapat administrasi Negara
5.Top mangement dari Administrasi Publik/Negara bersifat Politis. Birokrasi merupakan suatu organisasi publik yang dipimpin oleh pejabat Pilihan publik dan bersifat Non karier, mereka dipilih berdasarkan periode waktu tertentu. Hal ini dipahami merupakan pembedaan yang sangat mendasar dari organisasi publik dan Privat.
6.Pelaksanaan Administrasi Publik/Negara relatif sulit diukur. Administrasi negara merupakan institusi publik yang bertujuan melayani masyarakat maka tujuan-tujuan administrasi negara dapat dipahami yaitu untuk mencapai perdamain dan peningkatan kualitas kehidupan pada semua tatanan negara, karena tingkat kompleksitas yang tinggi dan tujuan-tujuan tersebut juga bersifat politis dan multitafsir maka administrasi negara menjadi relatif sulit untuk diukur.
Dikutip dari berbagai sumber