Widget HTML #1

Pengertian Kursus serta Karakteristiknya

Seputar pengertian - Pada hakikatnya pendidikan tidak hanya diselenggarakan pada pendidikan formal, melainkan terdapat pendidikan nonformal dan informal. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 10, satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau kursus merupakan satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mental bagi warga belajar. Berikut adalah penjelasan tentang Definisi Kursus serta Karakteristiknya.

Definisi Kursus

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Pemuda, dan Olahraga (Kepdirjen Diklusepora) Nomor: KEP105/E/L/1990 Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
 

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia bahwa kursus didefinisikan adalah pelajaran tentang suatu pengetahuan atau kepandaian yang diberikan dalam waktu singkat.
 

Secara umum definisi kursus adalah pelayanan warga belajar yang berupa pengetahuan, ketrampilan, sikap mental, keahlian, dan kemahiran yang dapat dimanfaatkan bagi meningkatkan mutu kehidupan dan menjadi bekal mencari nafkah serta dapat dimanfaat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dalam waktu yang singkat.
 

Karakteristik Kursus

  1. Isi dan tujuan pendidikannya selalu berorientasi langsung pada hal-hal yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakat sesuai dengan keadaan sosial dan budaya masyarakat yang bersangkutan dan menurut keperluan, situasi dan kondisi setempat
  2. Metode penyajian yang digunakan disesuaikan dengan kondisi warga belajar dan situasi setempat
  3. Program dan isi pendidikannya dapat lebih efektif dan efisien untuk berbagai pengetahuan fungsional yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan untuk pembentukan dan perkembangan pribadi
  4. Usia warga belajarnya tidak dibatasi atau tidak perlu sama pada suatu jenis atau jenjang pendidikan
  5. Jenis kelamin warga belajarnya tidak dibedakan untuk suatu jenis dan jenjang pendidikan, kecuali bila kemampuan fisik, mental, tradisi atau sikapnya dan lingkungan sosial tidak mengizinkan
  6. Ijazah pendidikan sekolah tidak selalu menentukan terutama dalam penerimaan warga belajar
  7. Jumlah warga belajar dalam suatu kelompok belajar tidak terbatas, dari individu sampai massa tergantung pada isi program yang dilaksanakan
  8. Jangka waktu belajar disesuaikan dengan keperluan dan tidak terlalu terikat pada prosedur yang ketat
  9. Syarat dan formasi minimal tenaga fasilator/tenaga pendidik tidak terlalu ketat
  10. Tidak diperlukan fasilitas yang mewah dan terlalu ketat persyaratannya
  11. Dapat diselenggarakan oleh perorangan, kelompok, atau badan hukum
  12. Dapat diberikan secara lisan atau tertulis
  13. Hasil pendidikannya dapat dimanfaatkan didalam kehidupan sehari-hari
  14. Dapat mencakup sebagaian besar populasi


dikutip dari berbagai sumber