Widget HTML #1

Pengertian Kesejahteraan Serta Konsep Dan Aspeknya

Pengertian Kesejahteraan Serta Konsep Dan Aspeknya. Kesejahteraan merupakan suatu hal yang bersifat subjektif, sehingga setiap keluarga atau individu di dalamnya yang memiliki pedoman, tujuan, dan cara hidup yang berbeda akan memberikan nilai yang berbeda tentang faktor-faktor yang menentukan tingkat kesejahteraan. Berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian kesejahteraan

Definisi Kesejahteraan

Menurut rumusan Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial pasal 2 ayat 1, adalah : “ Kesejahteraan adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negarauntuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah,rohaniah dan social yang sebaik-baiknya bagi diri ,keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila”.

Menurut Badan Pusat Statistik (2007) Kesejahteraan adalah suatu kondisi dimanaseluruh kebutuhan jasmani dan rohani dari rumah tangga tersebut dapat dipenuhisesuai dengan tingkat hidup.

Menurut (Rambe, 2004). Kesejahteraan adalah sebuah tata kehidupan dan penghidupan sosial, material, maupun spiritual yang diikuti dengan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman diri, rumah tangga serta masyarakat lahir dan batin yang memungkinkan setiap warga negara dapat melakukan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri,rumah tangga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi.

Secara Umum kesejahteraan mencakup bebagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik di bidang fisik, mental, emosional, sosial ekonomi ataupun kehidupan spiritual.

Kesejahteraan pada intinya mencakup tiga konsepsi, yaitu:
  1. Kondisi kehidupan atau keadaan sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial.
  2. Institusi, arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial.
  3. Aktivitas, yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai sejahtera.

Kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan antara lain:
  1. Dengan melihat kualitas hidup dari segimateri, seperti kualitas rumah, bahan pangandan sebagianya;
  2. Dengan melihat kualitas hidup dari segifisik,seperti kesehatan tubuh, lingkunganalam, dan sebagainya;
  3. Dengan melihat kualitas hidup dari segimental, seperti fasilitas pendidikan,lingkungan budaya, dan sebagainya;
  4. Dengan melihat kualitas hidup dari segispiritual, sepertimoral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.