Widget HTML #1

Pengertian Agroindustri

Pengertian Agroindustri. agroindustri meningkatkan devisa negara dengan menjaring nilai tambah, memperkuat struktur ekspor, mengurangi resiko fluktuasi harga komoditas, dan mencegah penurunan nilai tukar, serta antisipasi terhadap kejenuhan pasar komoditas. Pengembangan agroindustri dapat dimulai dari skala kecil. Industri kecil ini adalah badan usaha yang menjalankan proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dalam skala kecil.

Definisi Agroindustri

Agroindsutri adalah suatu perusahaan yang mengolah bahan baku pertanian, termasuk tanah dan tanaman serta ternak menjadi produk olahan, baik produk antara (intermediate product) maupun produk akhir (finish product) (Arifin, 2004).

Menurut Austin (1992), pengertian agroindustri adalah perusahaan yang mengolah bahan-bahan yang berasal dari tanaman dan hewan. Istilah agroindustri merujuk kepada suatu jenis industri yang bersifat pertanian,seperti halnya istilah industri logam atau industri obat yang merujuk kepada suatu jenis industri tertentu (Notohadiprawiro, 2005).

Menurut Soekartawi (2000) membagi pengertian agroindustri dalam dua hal, yaitu pertama agroindustri sebagai industri yang berbahan baku utama dari produk pertanian dan kedua agroindustri sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dari pembangunan pertanian tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan pembangunan industri. Dan juga menyebutkan bahwa agroindustri memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian. Hal ini dapat dilihat dari kontribusinya dalam hal meningkatkan pendapatan pelaku agribisnis, menyerap tenaga kerja, meningkatkan perolehan devisa, dan mendorong tumbuhnya industri lain.

Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).

Definisi lain yang dapat disebutkan mengatakan bahwa agribisnis adalah setiap kegiatan perusahaan yang dimaksudkan untuk mencapai laba, meliputi bahan-bahan pertanian atau pengolahan, pemasaran, transportasi, serta distribusi material dan produk-produk konsumen.

Menurut Ewel Roy (1989) agribisnis sebagai pengetahuan yang mengkoordinasikan masukan pertanian, input, seterusnya produksi, pengolahan, serta distribusi produk makanan dan serat.

Soeharjo (1990) menyatakan bahwa agroindustri umumnya memiliki kaitan erat dengan sisi hulu (input) dan hilir (pengolahan hasil), sehingga pengertiannya mencakup dua jenis pengolahan, yaitu sebagai berikut.
  1. Industri pengolahan input pertanian yang pada umumnya tidak berlokasi di pedesaan, padat modal, dan berskala besar. Contoh : industri pupuk dan pestisida.
  2. Industri pengolahan hasil pertanian. Contoh: pengolahan pucuk teh menjadi teh hijau atau teh hitam, pengalengan buah, pengalengan minyak kelapa, dsb.

Menurut Soeharjo (1990), kegiatan agroindustri dapat berlangsung di tiga tempat, yaitu :
  1. Dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anggota rumah tangga petani penghasil bahan baku.
  2. Dalam bangunan yang terpisah dari tempat tinggal tetapi masih dalam satu pekarangan, dengan menggunakan bahan baku yang dibeli di pasar, dan menggunakan tenaga kerja terutama dari keluarga.
  3. Dalam perusahaan kecil, sedang, atau besar yang menggunakan buruh upahan dan modal yang lebih intensif dibandingkan dengan industri rumah tangga.

Referensi
Manajemen Agribisnis Pendekatan Manajemen Dalam Agribisnis DR. SRI AYU ANDAYANI, S.P., M.P.
Sioekartawi. 2000. Pengantar Agroindustri. PT Raja Grafindo Jakarta. Jakarta
.