Widget HTML #1

Pengertian Sistem Pembayaran Serta Jenis Dan Komponennya

Pengertian Sistem Pembayaran Serta Jenis Dan Komponennya. Sistem pembayaran berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dahulu sistem pembayaran dikenal dengan sistem barter yaitu pertukaran antar barang sesuai dengan kebutuhan dari pelaku barter itu sendiri. Kemudian sistem tersebut berkembang ketika mulai dikenal adanya satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang dikenal dengan sebutan uang.

Definisi Sistem Pembayaran

Menurut CPSS Glossary (2003), sistem pembayaran adalah interaksi antar entitas yang terdiri dari instrument, prosedur, sistem interbank funds transfer untuk melancarkan perputaran uang.

Menurut Guitian (1998) sistem pembayaran adalah suatu alat dan sarana yang diterima dalam setiap melakukan pembayaran secara umum, lembaga dan organisasi yang mengatur pembayaran tersebut (termasuk Prudential Regulation), prosedur operasi dan jaringan komunikasi yang digunakan untuk memulai dan mengirim informasi pembayaran dari pembayar ke penerima pembayaran dan menyelesaikan pembayaran.

Menurut Pohan (2011 : 70) Sistem Pembayaran adalah “suatu sistem yang melakukan pengaturan kontrak, fasilitas pengoperasian dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan, dan penerimaan instruksi pembayaran, serta pemenuhan kewajiban pembayaran yang dikumpulkan melalui pertukaran “nilai” antar perorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun antar negara (cross border)”.

Menurut UU Bank Indonesia No.23/1999, sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Secara Umum sistem pembayaran merupakan alat pembayaran, prosedur perbankan sehubungan dengan pembayaran dan sistem transfer dana antarbank yang digunakan dalam proses pembayaran.

Jenis Sistem Pembayaran

Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debit, maupun uang elektronik.

Komponen sistem pembayaran   

  1. Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
  2. Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
  3. Infrastrukur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
  4. Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
  5. Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pembayaran