Widget HTML #1

Pengertian konservasi Tanah Serta Tujuan Dan Metodenya

Pengertian konservasi Tanah Serta Tujuan Dan Metodenya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian konservasi, Tujuan konservasi tanah dan Metode Konservasi Tanah.

Pengertian konservasi Tanah Serta Tujuan Dan Metodenya


Definisi Konservasi Tanah

Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperluka agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang erat dengan konservasi air.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan dan Menteri Pekerjaan Umum No.19/1984, No. 059/Kpts-II/84 dan No.124/Kpts/84, Konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan atau memperbaiki daya guna lahan termasuk kesuburan tanah dengan cara pembuatan bangunan teknik sipil disamping tanaman (vegetatif), agar tidak terjadi kerusakan tanah dan kemunduran daya guna dan produktifitas lahan.

Seperti dikutip dari wikipedia. Konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan, salinisasi, pengasaman, atau akibat kontaminasi lainnya.

Konservasi tanah mengandung pengertian bagaimana kita menggunakan tanah agar dapat memberi manfaat yang optimum bagi kepentingan umat manusia dalam jangka waktu berkelanjutan. Kegiatan konservasi tanah meliputi pengendalian erosi, banjir, pengaturan pemanfaatan air, peningkatan daya guna lahan, peningkatan produksi dan pendapatan petani termasuk peningkatan peran serta masyarakat yang terpadu dan kegiatan pengamanannya (Wahyudi 2014).

Kegiatan konservasi tanah diutamakan menggunakan metode mekanis (teknik sipil), seperti pembuatan teras sering, bangunan pengendali, bangunan penahan sedimen dan erosi dan lain-lain (Masaki, 1995). Tahapan pelaksanaan kegiatan konservasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, bimbingan teknis pelaksanaan, pemeliharaan, monitoring dan penyuluhan pada masyarakat.

Tujuan Konservasi Tanah

  1. Pada dasarnya konservasi tanah adalah untuk menjamin bahwa sumberdaya tanah dan air dapat mendukung kehidupan secara berkesinambungan
  2. Melindungi agar sumberdaya tanah dan air tidak mengalami kerusakan
  3. (kalau tanah sudah rusak) memperbaiki tanah agar menjadi produktif kembali : Rehabilitasi
  4. Meningkatkan produktivitas tanah yang sejak awal merupakan tanah tidak/kurang produktif :Reklamasi

Metode Konservasi Tanah

1. Menggunakan tanah sesuai dengan kemampuannya
2. Memberi perlakuan pada tanah:
  • Melindungi permukaan tanah, biasanya dilakukan dengan tanaman, oleh karena itu disebut juga cara vegetatif
  • Melakukan pekerjaan-pekerjaan teknik sipil pada tanah, disebut juga cara mekanis
  • Memberikan masukan bahan untuk memperbaiki sifat tanah, biasanya dengan bahan kimia ( krilium,PVA,kapur dlsb.), disebut cara kimia