Widget HTML #1

Pengertian Dan Jenis Perdagangan Berdasarkan Lokasi Dan Skala Pelayanan

Pengertian Dan Jenis Perdagangan Berdasarkan Lokasi Dan Skala Pelayanan. Dalam suatu perdagangan, terdapat aliran sejumlah barang dari suatu daerah ke daerah lain baik secara regional maupun internasional. Oleh karena itu, diperlukan sarana transportasi dan ekonomi yang mendukung terjadinya mobilitas barang dan jasa yang akan diperjual belikan dalam kegiatan perdagangan. Konsep distribusi atau penyebaran menjadi faktor yang amat penting dalam tercapainya lalu lintas perdagangan yang lancar.

Perdagangan adalah merupakan bagian dari geografi ekonomi yang khusus mempelajari persamaan dan perbedaan potensi wilayah dalam berproduksi, sehingga menimbulkan adanya gerakan atau distribusi barang dan jasa antar berbagai tempat di permukaan bumi.

Pengertian Dan Jenis Perdagangan Berdasarkan Lokasi Dan Skala Pelayanan

Jenis perdagangan sesuai dengan lokasi dan skala pelayanan

a. Nucleatios (Daerah pusat-pusat perdagangan berkelompok)

Daerah untuk jenis fasilitas ini biasanya tersebar merata di seluruh kota dan mempunyai hirarki. Jumlah tingkatan dari hirarki dan barang-barang yang dijual tergantung pada ukuran kota. Pertumbuhannya secara spontan maupun sesuai dengan perencanaan. Pertumbuhan secara spontan biasanya terdapat di tempat-tempat yang mempunyai aksesibilitas tinggi bagi penduduk yang dilayaninya, seperti di persimpangan jalan-jalan utama, di pusat-pusat lingkungan, dan sebagainya.

b. Ribbons(Daerah perdagangan sepanjang jalan)

Daerah untuk jenis fasilitas ini biasanya terdapat dan berlokasi di jalan-jalan utama yang sering dilalui masyarakat. Kebutuhan terhadap lokasi yang paling sentral tidak terlalu diperhitungkan, tetapi mempunyai aksesibilitas maksimum kepada penduduk yang dilayaninya. Berbagai tipe/jenis daerah perdagangan ini biasanya mempunyai lokasi yang berbeda di suatu kota, tetapi membentuk pita-pita yang saling berhubungan, seperti :
  1. Daerah perdagangan tradisional (Traditional shopping street)
  2. Daerah perdagangan di jalan utama kota (Urban arterial)
  3. Daerah perdagangan ke daerah sub-urban (New sub-urban ribbon)
  4. Daerah perdagangan dekat jalan-jalan utama antar kota

c. Specialized Areas( Daerah-daerah perdagangan khusus )

Daerah perdagangan khusus ini terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Menjual barang-barang atau memberi pelayanan khusus yang sama/serupa, misalnya daerah pembuatan sepatu, kaos, rekreasi, dan sebagainya.
  2. Menjual/melayani kebutuhan-kebutuhan yang saling terkait secara fungsional, misalnya suku cadang mobil, meubel, dan barang-barang kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dikutip dari berbagai sumber.