Widget HTML #1

Pengertian Kerukunan

Pengertian kerukunan. Kerukunan merupakan jalan hidup setiap manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan tertentu yang harus dijaga bersama-sama, saling tolong menolong, toleransi, tidak saling bermusuhan dan saling menjaga satu sama lain. Maka dari itu setiap tanggal 3 Januari dinyatakan sebagai hari kerukunan nasional.

Kata kerukunan berasal dari bahasa arab ruknun (rukun) kata jamaknya adalah arkan yang berarti asas, dasar atau pondasi (arti generiknya). 


Dalam bahasa Indonesia arti rukun ialah:
  1. Rukun (nominal), berarti: Sesuatu yang harus di penuhi untuk sahnya pekerjaan, seperti tidak sahnya manusia dalam sembahyang yang tidak cukup syarat, dan rukunya asas, yang berarti dasar atau sendi: semuanya terlaksana dengan baik tidak menyimpang dari rukunnya agama.
  2. Rukun (ajektif) berarti: Baik dan damai tidak bertentangan: hendaknya kita hidup rukun dengan tetangga, bersatu hati, sepakat.  Merukunkan  berarti:  mendamaikanenjadikan bersatu hati. Kerukunan berarti : perihal hidup rukun; rasa rukun; kesepakatan: kerukunan hidup bersama.
Kerukunan berarti sepakat dalam perbedaan-perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan-perbedaan itu sebagai titik tolak untuk membina kehidupan sosial yang saling pengertian serta menerima dengan ketulusan hati yang penuh ke ikhlasan. Kerukunan  merupakan  kondisi  dan  proses  tercipta  dan terpeliharannya pola-pola interaksi yang beragam diantara unit-unit (unsure / sub sistem) yang otonom. Kerukunan mencerminkan hubungan timbal balik yang ditandai oleh sikap saling menerima, saling mempercayai, saling menghormati dan menghargai, serta sikap saling memaknai kebersamaan.

Dalam pengertian sehari-hari kata rukun dan kerukununan adalah damai dan perdamaian. Dengan pengertian ini jelas, bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan dan berlaku dalam dunia pergaulan. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti merelatifir agama-agama yang ada dan melebur kepada satu totalitas (sinkretisme agama) dengan menjadikan agama-agama yang ada itu sebagai mazhab dari agama totalitas itu, melainkan sebagai cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur hubungan luar antara orang yang tidak seagama atau antara golongan  umat  beragama  dalam  kehidupan  sosial kemasyarakatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa kerukunan ialah hidup damai dan tentram saling toleransi antara masyarakat yang beragama sama maupun berbeda, kesediaan mereka untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain, membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakini oleh masing-masing masyarakat, dan kemampuan untuk menerima perbedaan.

Baca Juga  Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama

Hari Kerukunan Nasional bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua tidak boleh lalai dengan ancaman yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih pertentangan dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan. 

Kerukunan yang sudah ada di Indonesia itu bukan lagi dalam skala nasional, tetapi sudah dalam level  internasional. Sebab, kerukunan di Indonesia adalah yang terbaik di dunia.

Dikutip dari berbagai sumber