Widget HTML #1

Pengertian Suaka Dan Pencari Suaka

Pengertian Suaka Dan Pencari Suaka. Indonesia merupakan salah satu negara yang harus berhadapan dengan permasalahan orang asing seperti banyaknya pencari suaka yang singgah dan bahkan tinggal di Indonesia. Dengan konsekuensi letak geografis yang strategis, Indonesia merupakan tempat persinggahan favorit bagi gelombang pencari suaka ke negara tujuan yaitu Australia.

Suaka adalah bentuk perlindungan dari dipulangkannya seseorang ke suatu Negara yang ditakuti, yang memungkinkan pengungsi dapat memenuhi syarat untuk menetap disuatu Negara yang pada akhirnya dapat menjadi penduduk tetap yang sah. Kadangkala Seorang pencari suaka adalah seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengungsi.

Pengertian Suaka Dan Pencari Suaka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Suaka berarti   tempat mengungsi (berlindung), menumpang atau menumpang hidup dengan meminta kepada Negara lain.

Pencari suaka adalah orang yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan namun permohonannya sedang dalam proses penentuan. Apabila permohonan seorang pencari suaka itu diterima, maka ia akan disebut sebagai pengungsi, dan ini memberinya hak serta kewajiban sesuai dengan undang-undang negara yang menerimanya.

Baca Juga

Penentuan praktis apakah seseorang disebut pengungsi atau tidak, diberikan oleh badan khusus pemerintah di negara yang ia singgahi atau badan PBB untuk pengungsi (UNHCR). Prosentase permohonan suaka yang diterima sangat beragam dari satu negara ke negara lain, bahkan untuk satu negara yang sama. Setelah menunggu proses selama bertahun-tahun, para pencari suaka yang mendapatkan jawaban negatif tidak dapat dipulangkan ke negara asalnya, yang membuat mereka terlantar. Para pencari suaka yang tidak meninggalkan negara yang disinggahinya biasanya dianggap sebagai imigran tanpa dokumen. Pencari suaka, terutama mereka yang permohonannya tidak diterima, semakin banyak yang ditampung di rumah detensi.

Sangat tidak memungkinkan bagi pencari suaka untuk meninggalkan negeri asal mereka tanpa membawa dokumen yang memadai dan visa. Maka, banyak pencari suaka terpaksa memilih perjalanan yang mahal dan berbahaya untuk memasuki negara-negara secara tidak wajar di mana mereka dapat memperoleh status pengungsi.

Sumber:
http://www.unhcr.or.id